Belum Ada Jawaban Terkait Utang Bunga Obligasi, BEI Ancam SP1 Tiga Pilar

oleh -454 Dilihat

BERITAJAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum mendapatkan jawaban dari manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) terkait proses restrukturisasi utang obligasi dan sukuknya. Padahal BEI memberikan tenggat waktu jawaban hingga Jumat.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya menjelaskan, BEI memberikan tenggat waktu 3 hari setelah melakukan pertemuan dengan manajemen TPS Food. Selain terkait utang BEI juga meminta penjelasan manajemen terkait pemberitaan mengenai pemegang surat utangnya yang mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Belum ada jawaban kita masih nunggu, kan batas waktu kita kasih waktu 3 kali 24 jam jatuhnya hari ini. Tapi batasnya 23.59 WIB. Nanti saya cek,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Nyoman mengatakan, jika malam ini TPS Food belum memberikan keterangan jawaban, maka BEI akan memberikan Surat Peringatan (SP) 1. BEI pun kembali memberikan waktu 1-2 hari, jika tidak ada informasi yang diungkapkan maka BEI akan menjatuhkan SP 2 dan denda sebesar Rp 10 juta.

“Kalau telat lagi, kita panggil dulu apa permasalahannya apakah butuh waktu. Tapi mereka wajib respon. Jika telat juga baru SP 3 dendanya tambah Rp 10 juta lagi,” tambahnya.

Emiten berkode saham AISA ini juga telat menyampaikan laporan keuangan. Untuk perihal itu BEI telah menjatuhlan SP 2 dengan denda Rp 50 juta.

“Kalau terlambatnya lebih dari 91 hari kita suspensi dan SP 3 dendanya Rp 150 juta. Mereka kan statusnya sudah suspen. Kalau delisting masih panjang,” terang Nyoman.

Sebelumnya dikabarkan AISA sudah telat melakukan pembayaran bunga ke-21 atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013. Ini merupakan kedua kalinya perusahaan telat membayar utang bunga.

Pembayaran bunga obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013 ke-21 jatuh pada 5 juli 2018. Perusahaan diketahui belum membayarkan hingga saat ini.

Perusahaan menegaskan bahwa perusahaan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk tersebut. Manajemen berjanji akan memberikan informasi kelanjutan proses tersebut.

TPS Food menerbitkan obligasi dan dan sukuk ijarah (sukuk) TPS Food I dengan nilai masing-masing Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar pada 1 April 2013.

Obligasi dan sukuk ijarah ini akan jatuh tempo pada 5 April 2018 dengan tingkat suku bunga tetap 10,25%. Bunga dan fee ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.

Namun karena alasan keuangan, perusahaan mengajukan perpanjangan pembayaran obligasi hingga 12 bulan setelah tanggal jatuh tempo. Itu artinya perusahaan masih terus membayarkan bunga.

Perusahaan yang dulu bergerak di industri beras ini memang tengah mengalami permasalahan panjang. Awalnya ketika anak usahanya PT Indo Beras Unggul (IBU) yang dituding melakukan pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium. Hal itu berujung dengan penjualan lini bisnis berasnya. (detikfinance)