BERITAJAKARTA.CO.ID – Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus penipuan investasi yang melibatkan dua ‘crazy rich’ asal Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korbannya. Lantas bagaimana cara mengenali jasa investasi bodong seperti ini, yuk simak penjelasan berikut.
Pada dasarnya secara berkala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus mengupdate data situs penyedia jasa investasi yang ada di Indonesia.
Berdasarkan catatan tersebut, Bappebti pun biasanya telah menetapkan sederet situs penyedia jasa investasi trading yang masuk dalam daftar ilegal. Di antaranya adalah Binomo, Olymp Trade, IQ Option, FBS, Insta Forex, Octa FX, dan sebagainya.
Broker-broker tersebut tak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti sebagaimana diatur melalui Pasal 31 ayat (1) UU No 32 Tahun 1997. Untuk itu biasanya Bappebti akan memblokir situs-situs penyedia jasa investasi trading yang masuk dalam daftar ilegal tadi agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Namun meski sudah diblokir, situs-situs tersebut masih mencari celah dengan membuat domain baru. Nah, bagaimana caranya agar tak tertipu jasa investasi bodong tersebut?
Sebelumnya Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten pernah menyampaikan kepada detikcom untuk jangan sekali-sekali mempercayai janji-janji yang terdengar “too good to be true”. Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untuk menjauhi broker komoditas atau mata uang (forex) yang tak memiliki sertifikat dari Bappebti.
Menurut Lamon, Binomo Cs memang sangat gencar melakukan promosi di situsnya dan media sosial. Sehingga, sebelum bertransaksi, periksa dahulu lisensi dari situs tersebut. Sebab, Lamon mengungkapkan, bertransaksi di Binomo Cs bahkan tak bisa disebut sebagai investasi.
“Tidak ada orang waras yang menyebut transaksi di Binomo sebagai investasi. Itu hanya bentuk lain dari judi yang bodoh. Bahkan, mereka jauh lebih buruk dari lotre. Kalau pun Anda menang dalam berinvestasi di situs itu, akan sangat sulit untuk mencairkan uang Anda,” jelas Lamon.
Ia bahkan menyayangkan jika masih ada masyarakat Indonesia yang termakan oleh janji manis Binomo Cs.
“Sangat menyedihkan, karena masih banyak broker yang sah di Indonesia di mana masyarakat bisa berinvestasi dan diberlakukan dengan jujur. Meski regulator berkali-kali memblokir situs mereka, tapi mereka dengan mudah mencari nama lain untuk situsnya. Jadi masyarakat sendiri harus waspada, hanya itu antisipasi yang efektif,” papar Lamon.
Menurutnya, untuk waspada terhadap situs ilegal sendiri sangatlah mudah. Ketika hendak bertransaksi, lihatlah opsi pembayarannya.
“Bayarlah dengan rekening Anda pada rekening terpisah dari suatu perusahaan broker yang rekening itu terdaftar di akun Bappebti,” imbuhnya.
Kemudian, dihubungi secara terpisah, Head of Public Relation Monex Investindo Futures, Omega Wati menuturkan, masyarakat jangan percaya pada platform binary option seperti Binomo Cs yang menawarkan keuntungan tetap.
“Cek legalitasnya di Bappebti, jangan tergoda dengan janji keuntungan fix atau tetap,” ucap Mega kepada detikcom.
Pasalnya, dalam perdagangan berjangka biasanya keuntungannya tak selalu biasa diprediksi, sama halnya seperti berinvestasi di pasar modal.
Source: detik.com