Ibu dan Anak Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Tangerang

oleh -123 Dilihat

BERITAJAKARTA.CO.ID – Polisi menangkap seorang ibu dan anak di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, atas dugaan pengedaran uang palsu pecahan 50 ribu rupiah. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan uang palsu di pasaran.

“Benar saja saat anggota Reskrim Polsek Pakuhaji sedang melakukan observasi di lapangan. Terlihat dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moch, Kamis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30). Mereka diduga sebagai pembuat dan pengedar uang palsu tersebut. Satu pelaku lainnya, berinisial MJ (31), juga ditangkap.

Para terduga pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari ROM, ibu kandung MR. Mereka sempat menggunakan uang palsu pecahan 50 ribu untuk membeli rokok di toko kelontong.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 33 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“ROM juga langsung kami jemput di kediamannya. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui asal dari uang palsu tersebut,” tambahnya.