Ini Penjelasan BMKG soal Gempa Lombok yang Rusakan Ribuan Bangunan

oleh -136 Dilihat

BERITAJAKARTA – Gempa Lombok yang terjadi Ahad pagi, 29 Juli 2018, berdampak pada kerusakan bangunan hingga seribu unit lebih dan menewaskan belasan orang. Wilayah rawan pada kejadian itu berada di Kabupaten Lombok Timur dan Utara. Kondisi geologi ikut berperan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyampaikan, hingga Senin 30 Juli 2018, korban meninggal dunia pasca gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah terdata 16 orang. Korban luka 355 orang dan 1.453 rumah mengalami kerusakan. Adapun jumlah pengungsi 5.141 jiwa. Korban jiwa tercatat berada di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono mengatakan, Gempa Lombok yang Ahad lalu berkekuatan dengan magnitudo 6,4 sangat berdampak merusak. “Zona gempa Lombok khususnya yang di kawasan pesisir utara dan timur, lahannya tersusun oleh material tanah lunak berupa material pasir dan alluvium,” katanya lewat pesan tertulis, Senin, 30 Juli 2018.

Karakteristik tanah lunak semacam itu menurutnya dapat menimbulkan resonansi gelombang gempa yang menyebabkan terjadinya amplifikasi guncangan gempa. “Belum lagi kondisi struktur bangunan yang rusak ternyata tidak memiliki standar aman gempa, maka dengan mudah rusak dan rubuh saat diguncang gempa,” ujarnya.

Tingkat kerusakan akibat gempa, kata Daryono, tidak hanya disebabkan oleh magnitudo dan jaraknya dari episenter atau sumber gempa, tapi kondisi tanah setempat dan mutu bangunan sangat menentukan tingkat kerusakan.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi lewat siaran persnya menyatakan guncangan gempa terasa sangat kuat di daerah sekitar Lombok Timur dan Lombok Utara. Kawasan itu tersusun oleh batuan alluvium dan endapan gunung api yang bersifat urai, sehingga memperkuat guncangan gempa bumi. Kedua kawasan itu masuk dalam Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi terbitan PVMBG-Badan Geologi. Kerawanannya tergolong kelas menengah, dengan potensi terjadi gempa berskala intensitas VII-VIII MMI yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Beberapa gempa besar catatan BMKG yang melanda Lombok berdasarkan riwayatnya, seperti gempa disertai tsunami Labuantereng, Lombok, 25 Juli 1856. Kemudian Gempa Lombok pada 10 April 1978 dengan magnitudo 6,7 merusak banyak rumah. Begitu pula saat gempa 21 Mei 1979 dengan magnitudo 5,7.

Dalam hitungan hari, gempa kembali muncul dengan kekuatan yang naik. Pada 30 Mei 1979 lindu bermagnitudo 6,1 selain banyak merusak rumah, tercatat menewaskan 37 orang.

Peristiwa serupa terulang pada 20 Oktober 1979 yang bermagnitudo 6,0. Kemudian pada 1 Januari 2000, lindu bermagnitudo 6,1 tercatat merusak 2.000 rumah. Gempa berikutnya yang bermagnitudo 5,4 pada pada 22 Juni 2013 M=5,4 kembali membuat banyak rumah warga rusak. (TEMPO)