BERITAJAKARTA.CO.ID, PANDEGLANG – Seorang janda muda asal Kabupaten Serang, Banten, berinisial Yi, telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang. Yi ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiap, mengungkapkan bahwa Yi menjual sabu seharga Rp300 ribu per paket untuk menafkahi empat anaknya. Dalam menjalankan aksinya, Yi menggunakan sambungan telepon untuk bertransaksi.
“Kalau ada yang pesan, maka si pemesan transfer dulu. Setelah pesan nanti langsung diantarkan ke orangnya tanpa melalui perantara lagi,” kata Oki di Mapolres Pandeglang, Kamis (15/8/2024).
Yi menggunakan Google Maps untuk menentukan lokasi penempatan sabu dan mengirimkan gambar lokasi tersebut kepada pembeli. Dari setiap paket kecil yang terjual, Yi memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu.
Sementara itu, seorang pengedar sabu lainnya, berinisial My, mengaku baru sebulan terlibat dalam perdagangan narkotika setelah diperkenalkan oleh seseorang. My awalnya hanya menggunakan sabu untuk dirinya sendiri sebelum mulai menjualnya.