BERITAJAKARTA.CO.ID – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman terkait Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) 2024. Pedoman tersebut, yang disampaikan melalui buku panduan, mencakup beragam aspek terkait proses pengenalan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
“Kami hanya memuat kerangkanya saja, perguruan tinggi tentu akan menyesuaikannya sesuai kebutuhan,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, (31/5/2024).
PPKMB 2024 menetapkan masa pengenalan mahasiswa baru selama dua hingga enam hari, dengan jadwal kegiatan mulai dari pukul 7.00 hingga 16.30 waktu setempat. Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan terjadinya aktivitas yang tidak diinginkan selama proses pengenalan mahasiswa baru.
Selain itu, dalam PKKMB 2024 juga ditekankan isu-isu penting yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa baru, seperti kesehatan mental, literasi keuangan, dan kemandirian berpikir. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa baru dalam beradaptasi dari lingkungan sekolah ke perguruan tinggi, yang membutuhkan keterampilan dan pengetahuan yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Diktiristek juga merilis empat buku lainnya, antara lain tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2024, Program Kreativitas Mahasiswa, panduan KKN, serta buku tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) di lingkungan perguruan tinggi.