Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Meninggal Dunia Di Penjara

oleh -1,194 views

BERITA JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPRD Bali yang juga eks politikus Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41) meninggal dunia. Napi kasus narkotika itu meninggal saat menjalani pidananya di Lapas Kerobokan.

“Sekitar pukul 00.55 Wita, ada laporan dari regu jaga bahwa ada seorang narapidana sakit di Wisma Danau Batur. Pasien dikatakan mengalami penurunan kesadaran dan kejang,” kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Tonny menyebut kemudian dirujuk ke RS Kasih Ibu Denpasar. Tiba di RS yang bersangkutan langsung diperiksa dokter jaga UGD.

“Setelah mendapat penanganan di UGD pasien langsung dirawat ke ruang ICU. Pukul 04.39 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis Observasi Penurunan Kesadaran Susp Toksik Enchepalopati+Gagal Napas,” jelasnya.

Untuk diketahui Jro Jangol menjalani pidana di Lapas Kerobokan sejak 5 Februari 2018 lalu. Jro Jangol divonis 12 tahun bui karena jadi bandar narkoba.

PN Denpasar menyatakan Jro Jangol terbukti mengedarkan narkotika bersama istrinya Ni Luh Ratna Dewi. Jro Jangol pun dinyatakan melanggar pasal 114 ayat (1) UU Narkoba.(Detik.com)