Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

oleh -10 Dilihat
oleh
Ketua DPD HNSI Riau, Junaidi (kiri) saat meninjau produksi ikan asin di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, beberapa waktu lalu | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry Fadly.

ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Riau, Junaidi, mengapresiasi langkah Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Rokan Hilir.

Dia menyebut selama ini, para nelayan — khususnya di Rokan Hilir — sudah lama menjerit karena pasokan BBM bersubsidi untuk nelayan sangat terbatas. Penyelewengan tersebut semakin memperburuk situasi di lapangan. “Yang ada saja sudah kurang. Apalagi jika disalahgunakan, ini jelas merugikan nelayan dan mengganggu kondisi di lapangan.”

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Riau yang menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini langkah positif untuk melindungi hak-hak nelayan,” kata Junaidi, kepada Bertuahpos, Rabu (13 Agustus 2025.

Ia mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Upaya pengawasan harus dilakukan bersama agar kejadian serupa tidak terulang. “Alhamdulillah, mulai kemarin penyaluran (BBM bersubsidi) sudah kembali normal,” ujarnya.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Rokan Hilir, Riau, merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan beroperasi di bawah lisensi Pertamina.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan penyaluran BBM bersubsidi jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) selalu mengikuti ketentuan pemerintah dan diawasi melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina.

“Pertamina tidak mentolerir pelanggaran di SPBU. Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Fahrougi.

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir
Seorang nelayan di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, sedang menjahit jaring di kapalnya saat tidak melaut | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry Fadly.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut, mengamankan rekaman CCTV, memeriksa data transaksi, dan meneliti dokumen pendukung termasuk surat rekomendasi yang digunakan. Pertamina memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap terjaga melalui SPBU lain yang beroperasi normal di wilayah itu.

Fahrougi menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menyatakan kesiapan berkoordinasi untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Secara internal kami juga melakukan pengecekan menyeluruh dan akan memberikan sanksi sesuai aturan jika pelanggaran terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Punak Meranti, Rohil. Polisi menangkap tiga tersangka, yakni HM (38) sebagai penimbun BBM, HA (43) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) selaku manajer SPBU.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan tim menemukan 50 jeriken Bio Solar (1.470 liter) dan 18 jeriken Pertalite (522 liter) di rumah HM. BBM tersebut dibeli dari SPBU menggunakan surat rekomendasi nelayan, namun dijual ilegal kepada masyarakat umum.

HM membeli Bio Solar 29,411 liter per jeriken seharga Rp200.000, namun membayar Rp210.000 kepada operator SPBU, termasuk fee Rp10.000 per jeriken. Modus serupa dilakukan untuk Pertalite. Kedua oknum SPBU diduga mendapat keuntungan dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).***