JAKARTA — BTN Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional dengan menjalin kerja sama strategis bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penandatanganan perjanjian kerja sama, berkaitan dengan ekosistem halal nasional itu dilakukan secara simbolis di Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025, oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.
Nixon menyebut, kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengembangan industri halal di Indonesia, mulai dari penyediaan layanan perbankan syariah hingga dukungan pembiayaan untuk pelaku UMKM berbasis halal.
BTN Syariah juga akan terlibat dalam fasilitasi pembayaran sertifikasi halal, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LP3H), serta pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi auditor dan penyelia halal.
Sejak pertama kali menjalin sinergi dengan BPJPH pada 3 Desember 2021, BTN Syariah telah berperan aktif dalam mendukung proses sertifikasi halal di berbagai lini.
Hal ini merupakan bagian dari langkah nyata BTN Syariah dalam membangun sistem keuangan syariah yang inklusif dan mendukung pertumbuhan industri halal tanah air.
“Kolaborasi ini menjadi wujud dukungan nyata BTN Syariah dalam memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang berlandaskan prinsip syariah,” ujar Nixon LP Napitupulu.
Dengan kolaborasi ini, BTN Syariah berharap dapat memperluas jangkauan layanan perbankan syariah sekaligus memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ekosistem halal yang kokoh, berdaya saing, dan berkelanjutan.***