Polisi Menangkap Pelaku Hoax Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

oleh -148 Dilihat

BERITA JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kepolisian yang menangkap pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyebut kepolisian telah berhasil bergerak cepat menangkap pelaku hoaks.

“Tentu kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian karena sudah menindaklanjuti atau merespons kita dengan sangat cepat,” kata Evi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Menurut Evi, ditangkapnya pelaku dapat meluruskan bahwa 7 kontainer surat suara yang tercoblos itu tidak benar alias hoaks. Selain itu, penangkapan pelaku juga diharapkan dapat memberikan efek jera.

“Memberikan efek jera bagi mereka-mereka yang membuat hoaks,” kata dia.

Apabila ditemukan pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos adalah bagian dari tim kampanye pasangan calon tertentu, maka penyelidikan bisa masuk ke ranah Badan Pengawas Pemilu.

“Kita tunggu saja nanti. Itu kan tentu akan diberikan tahukan ke KPU. Tentu ini juga bagian daripada tindak lanjutnya nanti di Bawaslu juga kalau soal pidana pemilu,” ujar Evi.(liputan6)