Produksi Ikan Tuna Indonesia Capai 1,49 Ton, Berkontribusi hingga 18% Permintaan Dunia

oleh -115 Dilihat
Produksi Ikan Tuna Indonesia Capai 1,49 Ton, Berkontribusi hingga 18% Permintaan Dunia (Foto: Antara)

BERITAJAKARTA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa produksi ikan tuna Indonesia mencapai 1,49 juta ton pada tahun 2022.

Dengan jumlah tersebut, nilai ekspornya sebesar $960 juta atau sekitar Rp15,7 triliun (kurs USD 1 = Rp 16.388), dan Indonesia menyumbang 18% dari total produksi tuna dunia.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya perikanan tuna yang melimpah.

“Dengan luas laut kita yang mencapai 6,4 juta kilometer persegi, kita memiliki sumber daya perikanan tuna yang cukup melimpah. Ini bisa kita refleksikan dari tren produksi tuna yang rata-rata mencapai 1,49 juta ton per tahun pada tahun 2022,” ujarnya di Jakarta belum lama ini.

Adapun beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang menjadi penghasil utama tuna di antaranya adalah Selat Makassar dan Laut Flores (WPP 713), Laut Banda dan sekitarnya (WPP 714), serta perairan Maluku (WPP 715).

Sementara itu, 5 komoditas unggulan tuna dari Indonesia, yaitu tuna sirip kuning, sirip biru, tuna mata besar, tuna albacore, dan tuna cangkalang.

Kelima komoditas ini menyumbang produksi rata-rata 706.400 ton per tahun, dengan jumlah ekspor sekitar 194.700 ton per tahun dan nilai kontribusi USD 960 juta pada tahun 2022.

Melihat potensi besar ini, Ridwan menyatakan bahwa KKP akan melakukan beberapa langkah terkait pengelolaan tuna di hulu.

Pertama, menerapkan tata kelola perikanan tuna yang baik dan bertanggung jawab melalui implementasi penangkapan ikan terukur, untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.

Kedua, membuat rencana pengelolaan perikanan. Ini adalah dokumen bersama yang disepakati dan rumuskan dengan seluruh perwakilan pemangku kepentingan.

“Intinya adalah bagaimana mengelola perikanan tuna supaya berkelanjutan, termasuk mengatur ukuran, masa penangkapan, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Ketiga, tata kelola perikanan berkelanjutan di perairan kepulauan, dengan mengatur penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan metode panen yang baik melalui dokumen strategis.***