BERITAJAKARTA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling:
1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
5. Di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Di parkiran busway Foodmosphere dan Ex City Mal Nambo Jaya Kota Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
7. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
8. Di ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTown House Square Gading Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB
11. Di kantor Kelurahan Teluk Pucung Kota Bekasi pukul 08.00-13.30 WIB
12. Di Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB
13. Di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB
14. Di halaman Pasir Putih Sawangan Cinere pukul 08.00-11.00 WIB.
Untuk memanfaatkan layanan ini, pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor, kunjungi langsung ke kantor Samsat.