BERITAJAKARTA.CO.ID-Sebanyak 168 mobil mewah di Jakarta Utara menunggak membayar pajak. Hal itu disampaikan Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing, kepada wartawan, Jumat (6/12/2019). “Kemarin kan sisanya 170 (mobil mewah), tadi berkurang dua jadi 168,” kata Robert melalui sambungan telepon, Jumat (6/12/2019). Ratusan mobil itu terdiri dari berbagai kendaraan yang harganya diatas Rp 1 miliar, antara lain Alphard, Mercedez, Bentley, dan lainnya. Jika seluruh penunggak pajak melunasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperkirakan bisa meraup hingga Rp 5,3 miliar lebih.
Robert mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menagih tunggakan pajak tersebut. Salah satu langkah yang mereka lakukan ialah razia door to door seperti yang mereka lakukan bersama BPRD DKI Jakarta dan KPK di Apartemen Regata pada Kamis kemarin. “Masyarakat diharapkan kooperatif dan melunasi kewajibannya,” kata Robert seperti dilansir kompas.com.
Sebelumnya, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan sebanyak 1.100 mobil mewah masih menunggak pajak hingga awal Desember 2019. Total pajak yang belum diterima BPRD DKI Jakarta senilai Rp 37 miliar. Menurut Faisal, penunggak pajak paling banyak berada di wilayah Jakarta Utara.
“Mobil mewah dari 1.500 kemarin (jumlah kendaraan yang menunggak pajak hingga November 2019), sudah tinggal 1.100 kendaraan. Kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp 37 miliar lagi,” kata Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).