BERITAJAKARTA.CO.ID – Tas keluaran rumah mode Hermes memang selalu bikin heboh, terutama dalam berbagai kasus korupsi.
Tas mewah ini sering menjadi barang sitaan, termasuk dalam kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Pada Senin, 22 Juli 2024, Kejaksaan Agung RI resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi perkara timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Barang bukti yang diserahkan termasuk mobil mewah, perhiasan, logam mulia, serta 88 tas branded, salah satunya merek Hermes.
Petugas kejaksaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Di antara barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers, terdapat dua tas Hermes tipe Constance warna hitam dan taupe.
Tas ini didesain pada tahun 1967 untuk wanita yang membutuhkan tas casual nan praktis.
Hermes Constance menggunakan bahan kulit asli dengan tali panjang yang bisa disesuaikan, serta dihiasi dengan logo H yang khas di bagian depan.
Harga tas Hermes tipe Constance di pasar sekunder dibanderol mulai dari Rp200 juta, dan semakin bagus serta baru kondisinya, semakin mahal harganya.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa 88 tas branded yang disita oleh Kejagung tidak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam komoditas timah tahun 2015-2022.
“Itu hasil yang didapat dari keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwa tas tersebut memang benar didapat dari hasil endorse,” ungkap Harris.
Sandra Dewi, melalui kuasa hukumnya, menyatakan keberatan atas penyitaan tas mewahnya. Namun, dia bersikap kooperatif dan akan membuktikan kebenaran klaim tersebut di pengadilan.
“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” jelas Harris.