Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

oleh -7 Dilihat
oleh

Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para ASN. Opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan akan diumumkan setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan pembahasan mengenai WFH ASN telah dilakukan dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Sooal WFH sudah dirapatkan, tapi nanti biar satu suara. Oleh karena itu nanti, kemarin yang mimpin rapat kan Menko Ekonomi didampingi juga Menko PMK. Jadi ya, biar yang mengumpumkan biar Pak Menko Ekonomi,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Menurut Tito, pemerintah memilih menunggu hasil laporan resmi kepada Presiden sebelum menyampaikan keputusan kepada publik agar tidak terjadi perbedaan informasi antar kementerian.

“Tapi saya nggak nyampaikan sekali lagi karena itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar-sabar aja,” jelasnya.

Wacana penerapan WFH ASN satu hari dalam sepekan muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika energi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skenario efisiensi, termasuk kemungkinan penerapan kerja jarak jauh.

“Memang ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan, tetapi sedang dikaji, lagi dikaji, tentang apakah kita membutuhkan WFH. Namun, menurut saya, semua kemungkinan itu bisa terjadi. Yang penting adalah penghematan terhadap BBM itu juga penting,” ujar Bahlil.

Selain berpotensi menekan penggunaan BBM, kebijakan WFH juga dinilai dapat mengurangi mobilitas harian masyarakat serta membantu pengaturan aktivitas kerja secara lebih fleksibel.

Pemerintah memastikan keputusan terkait kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi setelah mendapat persetujuan Presiden, sekaligus menjadi kebijakan bersama lintas kementerian.***