JAKARTA – Adanya 4 warga negara Australia dalam pusaran rusuh di Papua sangat disayangkan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri. Karena itu Komisi I akan memanggil Menlu Retno Marsudi dalam rapat kerja, untuk meminta penjelasan soal ini.
“Kami akan panggil Menlu pada Kamis (5/9/2019) untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis dalam keterangan persnya, Selasa (3/9/2019).
Kharis juga mendesak adanya proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat kerusuhan di Papua. Termasuk membawa warga negara asing ke meja hijau atau pengadilan.
“Semua pelaku, dalang dan aktor intelektual baik di dalam maupun di luar negeri harus bertanggung jawab dan diseret ke pengadilan,” kata Kharis.
Tertipu
Sebelumnya pihak Imigrasi mengungkapkan bahwa 4 warga negara Australia tersebut tertipu dan mereka diajak menonton demonstrasi di Sorong, Papua Barat. Keempatnya kemudian diamankan aparat lalu dideportasi.
Menurut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudiharto, empat warga negara Australia tersebut masuk ke Indonesia dengan izin berwisata, bukan mengikuti aksi demo.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tujuan warga negara asing tersebut berwisata di Raja Ampat. Karena kapal yang ditumpangi ada gangguan mereka harus mampir di Kota Sorong untuk mencari alat kapal,” kata Cun.
Saat itulah ke 4 warga Australia tersebut diajak warga setempat untuk menonton demo dengan alasan aksi itu adalah festival budaya Papua.
“Empat warga asing tersebut mengakui tidak memahami apa arti aksi tersebut karena informasi warga setempat demo tersebut adalah festival budaya,” ujar Cun Sudiharto dikutip dari Antara, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, pemerhati kemanusiaan Papua, Yohanes yang memberikan keterangan terpisah, sangat menyayangkan hal tersebut karena warga asing tersebut telah ditipu.
“Sangat disayangkan ada masyarakat yang memberikan informasi kepada wisatawan bahwa aksi demo yang berujung ricuh adalah festival budaya Papua,” katanya.***