Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

oleh -116 Dilihat

Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5).

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam di wilayah Bandung, meskipun lokasi penangkapan secara rinci tidak disebutkan.

Polisi saat ini masih mengejar dua pelaku lainnya, yaitu Andi dan Dani. Pegi telah buron selama delapan tahun sejak kasus ini terjadi pada tahun 2016.

Dalam kasus ini, delapan orang tersangka lainnya telah menjalani masa tahanan. Mereka yang telah diadili adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.