Pemprov DKI Jelaskan Alasan tak Gunakan Wisma Atlet Pademangan untuk Rusun

oleh -69 Dilihat

Jakarta – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersurat dengan pemerintah pusat untuk menghibahkan Wisma Atlet Pademangan di Jakarta Utara agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Ibu Kota. Wisma itu diusulkan untuk ditempati oleh warga Kampung Bayam.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah (Setda) DKI, Afan Adriansyah mengatakan, saat ini, pihaknya masih fokus untuk penghunian Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Selatan. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan rusun yang memiliki kapasitas 1.900 unit itu.

“Sekarang ini mereka (Kementrian PUPR) meminta untuk segera dilakukan penghunian. Jadi memang konsentrasi kita ke sana,” kata Afan saat rapat kerja bersama Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (25/4/2024) malam WIB.

Meski begitu, ia tetap akan mempertimbangkan usul dari DPRD untuk meminta wisma atlet dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, setelah penghunian Rusun Pasar Rumput rampung. Hanya saja, Afan belum bisa memastikan Wisma Atlet Pademangan akan digunakan untuk rusun atau bukan.

“Wisma atlet ini kan size-nya gede juga ya. Tentunya kita harus berhitung juga, ada extra cost tambahan, mulai dari listrik, air, PJLP, dan lain-lain. Pasti akan ada rentetannya,” ujar Afan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai sikap Pemprov DKI yang masih menunggu itu cukup aneh. Apalagi, Pemprov DKI juga beralasan adanya biaya tambahan apabila menggunakan wisma atlet untuk rusun. “Lebih mahal mana membangun dibandingkan yang (menempati bangunan eksisting),” kata Ida.

Menurut dia, rencana Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono membangun rusun baru untuk warga Kampung Bayam justru memakan biaya yang jauh lebih tinggi. Padahal, ada bangunan jadi yang bisa dimanfaatkan.

Ida menilai Pemprov DKI Jakarta terlalu gengsi untuk meminta bantuan kepada pusat. Padahal, hal itu perlu dilakukan untuk kebaikan warga.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID