BERITAJAKARTA.CO.ID, TANGERANG – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria menganiaya perempuan di dalam rumah. Pasangan suami istri berinisial MA dan VV (32) terlihat bertengkar terkait usaha yang dijalani.
Dalam video tersebut, MA terlihat memukul VV di bagian perut dan menjambak rambutnya. Di luar rumah, MA menarik VV sambil menggenggam pisau, seperti yang dikatakan saksi.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian benar terjadi dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.
Aryono menjelaskan bahwa korban VV telah melaporkan kejadian ini di SPKT Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB.
“Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono dalam keterangannya, Senin, (19/8/2024).
Aryono menyebutkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh perselisihan mengenai pekerjaan, di mana VV dianggap tidak mematuhi perintah suaminya. Namun, Aryono belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai motif kasus KDRT ini. Proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung dan pelaku masih dalam pengejaran.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya,” kata Aryono.