BERITAJAKARTA.CO.ID – Jawa Barat menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah provinsi. Mulai dari penataan Kawasan Bandung Utara (KBU) hingga masalah penambangan ilegal dan kondisi hutan yang kritis.
Direktur Eksekutif Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) Foundation, MQ Iswara, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengelolaan KBU yang kurang optimal. Menurutnya, hal ini berkontribusi pada bencana banjir yang sering melanda Kota Bandung saat hujan deras.
“Untuk yang kesekian kalinya meminta kepada pemerintah provinsi untuk melakukan moratorium dulu. Moratorium pemberian izin pembangunan di wilayah KBU,” ujar Iswara, Rabu (5/6/2024). Ia menegaskan bahwa dampak lingkungan dari buruknya pengelolaan KBU sangat signifikan, terutama dengan cuaca yang tak menentu saat ini.
Selain itu, Pelija juga menyoroti penambangan pasir ilegal di Jawa Barat selatan. Dari sekitar 620 perusahaan, 400 di antaranya beroperasi tanpa izin. Akibatnya, sekitar 14-16 kilometer pesisir pantai Jawa Barat selatan mengalami kerusakan, ditambah kerusakan jalan akibat muatan dump truck yang berlebihan.
“Penambangan tambang, kami mohon pemerintah provinsi betul-betul menyikapi masalah tersebut. Karena kerusakan lingkungan pada pesisir itu sangat luar biasa,” kata Iswara.
Iswara juga menyoroti kondisi hutan di Jawa Barat tengah yang semakin kritis, dengan sekitar 400 hektare lahan masuk kategori sangat kritis. Ia meminta tindak lanjut nyata dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat.
Iswara menyatakan bahwa regulasi terkait lingkungan hidup sudah cukup, namun penegakan hukum yang tegas masih diperlukan. Ia juga menyoroti program Citarum Harum yang belum mencapai hasil yang diharapkan, meskipun program ini penting untuk dilanjutkan.