Pria Tangerang Dirampok Modus COD, M-Banking Rp 20 Juta Dikuras dan iPhone Raib

oleh -115 Dilihat
Ilustrasi Penipuan COD. (Pixabay)

BERITAJAKARTA.CO.ID – Seorang pria berinisial TR (21) menjadi korban komplotan perampok di Cipondoh, Kota Tangerang, dengan kerugian mencapai Rp 20 juta. Pelaku menggunakan modus jual beli HP dengan metode pembayaran cash on delivery (COD).

“Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone,” kata Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, Selasa (28/5/2024).

TR bertemu dengan tiga pelaku, ABD (19), RMD (22), dan GP (22), yang kemudian mengancam dan merampas iPhone 13 miliknya.

“Saat bertemu, pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas handphone iPhone 13 milik korban TR (21) di lokasi yang ditentukan tersebut,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pelaku memaksa korban memberikan akses M-banking yang tersambung di iPhone tersebut dan menguras isinya hingga Rp 20 juta.

“Setelah mendapatkan akses pengaman M-banking korban, pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya, lalu melakukan penarikan tunai,” lanjut Evarmon.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku. ABD ditangkap di tempat dagangnya di Pasar Royal, sementara RMD dan GP ditangkap setelah diminta datang ke lokasi ABD.

“Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama,” ucapnya.